Cara Bayar BPJS Kesehatan yang Menunggak dengan Program REHAB

Posted on

Peserta BPJS Kesehatan yang kesulitan mempertahankan kepesertaannya karena tunggakan, kini akan terbantu dengan program REHAB. Program ini adalah cara bayar BPJS Kesehatan yang menunggak dengan cara mencicil.

BPJS Kesehatan memiliki manfaat untuk membantu masyarakat yang belum memiliki asuransi kesehatan. Selain sebagai jaminan kesehatan, BPJS juga menjadi bagian dari pendataan saat mengurus dokumen Negara.

Dokumen tersebut seperti untuk surat jual beli tanah, dokumen dalam perjalanan umroh/haji, dll. Jika kepesertaan BPJS Kesehatan terblokir karena tunggakan, peserta tidak bisa menikmati manfaat yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Namun, jika membayar tunggakan sekaligus terasa memberatkan, peserta bisa menggunakan program REHAB yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Berikut penjelasan dan ulasannya:

Mengecek Status dan Tunggakan BPJS Kesehatan

Untuk membayar BPJS Kesehatan yang menunggak, peserta bisa mengecek terlebih dahulu status kepesertaan dan jumlah tunggakannya. Berikut cara-cara yang bisa dilakukan:

1. Melalui aplikasi Mobile JKN

Memasang aplikasi Mobile JKN dibutuhkan untuk bisa memantau kepesertaan dan mendapatkan berbagai manfaat fitur lainnya. Lakukan langkah di bawah ini untuk mengecek kepesertaan pada Mobile JKN:

  • Install aplikasi Mobile JKN di HP.
  • Jika belum memiliki akun, buatlah akun melalui kolom registrasi.
  • Setelah itu, log in dengan akun yang sudah didaftarkan melalui NIK atau nomor BPJS.
  • Jika sudah masuk ke beranda, klik pada menu Peserta.
  • Data peserta dan status kepesertaan akan muncul pada menu tersebut.

Jika tertulis status Nonaktif, kemungkinan ada tunggakan iuran yang belum dibayarkan. Peserta bisa mengecek tunggakan dengan langkah berikut ini:

  • Log in ke aplikasi Mobile JKN yang sudah didownload.
  • Setelah masuk ke Beranda, pilih menu Tagihan.
  • Pada menu Tagihan, klik Premi.
  • Kemudian peserta bisa melihat info tagihan BPJS dengan lengkap.

2. Melalui Chat Assistant JKN (CHIKA)

BPJS Kesehatan memiliki layanan whatsapp berupa chatbot yang bernama CHIKA (Chat Assistant JKN). Peserta bisa mengecek informasi yang dibutuhkan melalui nomor whatsapp 0811-8750-400.

Peserta bisa mengecek data kepesertaan BPJS Kesehatan dan informasi detailnya yang dibutuhkan. Berikut langkah mengoperasikan chatbot tersebut:

  • Simpan nomor whatsapp CHIKA dan beri pesan “Halo CHIKA”.
  • Chatbot akan otomatis menjawab dengan memberikan opsi pilihan layanan.
  • Pilih nomor 1 untuk mengecek status kepesertaan, sementara untuk mengecek tagihan pilih nomor 2. Sementara nomor 3 untuk lokasi faskes dan lainnya.
  • Setelah memilih nomor maka chatbot akan membalas dengan informasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan.

3. Melalui Care Center BPJS Kesehatan

Terdaftar nomor care center yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan atau tunggakan yang dimiliki. Nomor yang bisa dihubungi adalah 1500 400. Kemudian customer service akan mengarahkan layanan yang dibutuhkan.

Pilihan nomor 1 untuk cek status kepesertaan atau pilih nomor 5 untuk informasi lainnya yang diperlukan. Perubahan data dan konsultasi dokter juga bisa dilakukan melalui care center.

4. Melalui Situs BPJS Kesehatan

Peserta juga bisa mendapatkan informasi mengenai kepesertaan dan tunggakan yang dimiliki melalui situs resminya. Untuk mengecek tunggakan, kunjungilah situs BPJS Kesehatan pada bagian BPJS Checking.

Di situs tersebut, peserta bisa meminta data pembayaran. Isilah nomor kartu BPJS Kesehatan dan tanggal lahir peserta. Kemudian ada angka validasi yang perlu diisi. Klik tombol cek dan data pembayaran yang diminta akan muncul.

5. Melalui SMS Layanan

Selain mendapatkan informasi melalui CHIKA atau Chat Assistant JKN, peserta juga bisa memakai fitur SMS Layanan. Caranya adalah dengan menuliskan NIK, No. Kependudukan, dan No. Kartu BPJS. Kemudian kirim ke 08777-5500-400.

Membayar dengan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)?

Agar kepesertaan BPJS Kesehatan terus aktif, peserta harus membayar iuran sebelum tanggal 11 setiap bulannya. Jika telat bayar hingga berbulan-bulan, maka kepesertaan akan terblokir karena tunggakan tersebut.

Jika status kepesertaan BPJS Kesehatan non aktif, maka peserta tidak akan bisa menerima manfaat dan layanan yang dibutuhkan. Sementara itu, kondisi darurat bisa saja terjadi dan membutuhkan layanan BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, tunggakan yang menyebabkan status kepesertaan menjadi nonaktif harus segera dilunasi. Namun, jika tunggakan itu besar nilainya pasti peserta akan kesulitan untuk membayar sekaligus.

Inovasi yang telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan ini, membantu peserta JKN untuk mencicil tunggakannya. Program tersebut bernama Rencana Pembayaran Bertahap atau REHAB.

Cara bayar BPJS Kesehatan yang menunggak dengan program REHAB memberikan kemudahan bagi peserta untuk tetap aktif. Sehingga peserta yang sudah menunggak banyak tidak merasa berat untuk melunasi dan melanjutkan kepesertaannya.

Syarat Membayar Biaya BPJS yang Menunggak

Untuk bisa menggunakan program REHAB, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Tidak semua peserta BPJS Kesehatan bisa menikmati program cicilan tunggakan ini.

Pembatasan dalam penerima manfaat program REHAB ini agar arus kas yang diterima BPJS masih bisa lancar. Beberapa syarat yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

  • Peserta BPJS termasuk dari Pekerja Bukan Penerima Upah atau Bukan Pekerja yang telah menunggak iuran.
  • Peserta memiliki tunggakan selama 4 hingga 24 bulan.
  • Peserta telah terdaftar pada aplikasi Mobile JKN atau mendaftarkan akunnya ke Care Center yang dikelola BPJS Kesehatan.
  • Peserta membayar tunggakan dengan cara dicicil melalui program REHAB.
  • Pendaftaran bisa dilakukan hingga tanggal 28 pada bulan berjalan.
  • Maksimal cicilan dibayarkan dalam 12 tahapan.

Cara Bayar BPJS Kesehatan yang Menunggak

Setelah memahami apa itu program REHAB dan memenuhi syarat untuk mengikuti program ini, maka mulailah untuk menyiapkan pembayaran. Cara bayar BPJS Kesehatan yang menunggak dengan program REHAB bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:

  • Pasang aplikasi Mobile JKN dan log in ke dalam aplikasi tersebut.
  • Pilih Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).
  • Setelahnya, akan muncul detail informasi program REHAB meliputi jumlah tunggakan, syarat, dan ketentuan program.
  • Aplikasi akan menunjukkan simulasi tagihan yang perlu dipilih oleh peserta yang menunggak.
  • Baca dengan seksama informasi dan juga ketentuan yang tertera.
  • Centang kolom setuju pada syarat dan ketentuan.
  • Setelah sukses, maka peserta bisa mulai membayar cicilan tunggakan melalui metode pembayaran yang sudah ditentukan.

Setelah mulai melakukan cicilan pembayaran setidaknya 6 bulan, peserta bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan. Hal ini lebih ringan dari persyaratan sebelumnya yang harus melunasi 24 bulan cicilan terlebih dahulu.

Jika peserta ternyata tidak memenuhi syarat untuk mengikuti program REHAB, maka bisa membayar tunggakan melalui cara biasa. Metode pembayaran pada iuran BPJS Kesehatan bisa melalui ATM, i-banking, atau marketplace yang terhubung dengan BPJS Kesehatan.

Demikian penjelasan mengenai cara bayar BPJS Kesehatan yang menunggak. Setelah sukses melakukan pembayaran tunggakan, peserta bisa kembali mendapatkan manfaat dan layanan yang dibutuhkan.

Maka dari itu, jangan ragu untuk mengecek status kepesertaan dan juga mengecek jika ada tunggakan yang dimiliki. Dengan kemudahan cicilan yang sudah disediakan, maka peserta bisa dengan mudah mengembalikan status kepesertaannya.