Simak 9 Cara Bayar PBB Online Depok sebagai Alternatif Pilihan!

Posted on

Bagi wajib pajak yang ingin tahu cara bayar PBB online Depok bagaimana, dapat menyimak penjelasan artikel ini. PBB merupakan iuran wajib yang dibebankan kepada pemilik tanah atau bangungan setiap tahunnya.

Apabila wajib pajak tidak membayar atau telat melakukan pembayaran, maka wajib pajak akan dikenai denda oleh pihak yang berwenang. Untuk itu, agar mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran, pemerintah telah menambah pilihan pembayaran secara online.

Dengan adanya pembayaran PBB online, wajib pajak tidak usah repot ke kantor setempat untuk melunasi pembayaran. Hal ini bisa juga menghindari keterlambatan pembayaran. Berikut alternatif pilihan untuk pembayaran PBB online Depok:

1. Menggunakan Aplikasi Traveloka

Salah satu cara bayar PBB online Depok yakni dapat melalui aplikasi Traveloka. Aplikasi yang digunakan untuk pemesan tiket pesawat dan lainnya, kini bisa digunakan untuk pembayaran PBB secara online. Berikut langkah selengkapnya yang harus diikuti:

  • Pastikan telah memiliki aplikasi Traveloka di perangkat masing-masing.
  • Carilah menu “Bills & Top Up”.
  • Pilih ikon “PBB”.
  • Silakan masukkan lokasi wilayah tanah dan bangunan yang akan dibayarkan.
  • Selanjutnya, masukkan Nomor Objek Pajak di kolom yang tersedia dan tahun pembayaran.
  • Kemudian, lanjutkan ke halaman “Konfirmasi”.
  • Lihat data yang terlampir di layar. Pastikan sudah sesuai semuanya.
  • Klik “Lanjut” untuk proses pembayaran.

2. Melalui Tokopedia

Selain itu, di e-Commerce pun bisa juga melakukan pembayaran PBB online Depok yakni melalui aplikasi Tokopedia. Pemerintah telah bekerja sama dengan pihak Tokopedia untuk menyediakan layanan tersebut sehingga mempermudah wajib pajak. Berikut langkahnya:

  • Bukalah aplikasi Tokopedia dan masuk ke akun masing-masing.
  • Di halaman beranda pilih opsi “PBB Online”.
  • Selanjutnya, masukkan Nomor Objek Pajak yang akan dilunasi serta tahunnya.
  • Jika telah benar, akan muncul informasi terkait pelunasan PBB.
  • Jika sudah sesuai, tekan “Bayar”.
  • Silakan selesaikan pembayaran dengan pilih metode yang diinginkan.
  • Pembayaran PBB secara online telah berhasil dilakukan.

3. Membayar di Aplikasi Blibli

Pengguna juga bisa memanfaatkan aplikasi e-Commerce lainnya yaitu di aplikasi Blibli. Tentu akan semakin mempermudah dan hanya cukup memiliki aplikasi saja. Transaksi dimana pun bisa dilakukan. Berikut ini cara bayar PBB online Depok melalui Blibli:

  • Buka dan masuk ke akun Blibli.
  • Pilihlah menu “Digital”.
  • Selanjutnya, klik opsi “PBB”.
  • Isilah kolom tersebut dengan data yang sesuai, mulai dari tahun pajak, kota/kabupaten tanah yang dibayarkan dan nomor objek pajaknya.
  • Selanjutnya tekan “Lihat tagihan”.
  • Jika benar, data informasi PBB pengguna akan muncul di layar.
  • Pengguna bisa melanjutkan pembayaran dengan memilih metode yang diinginkan.
  • Lakukan pembayaran dan transaksi selesai dilakukan.

4. Menggunakan Dana

Selanjutnya, wajib pajak turut bisa memanfaatkan dompet digital untuk melakukan pembayaran PBB online. Salah satunya melalui aplikasi Dana yang menyediakan layanan tersebut. Adapun tahapan cara bayar PBB online Depok yakni sebagai berikut:

  • Buka aplikasi DANA yang ada di perangkat.
  • Pastikan sudah masuk ke akun masing-masing dan memiliki saldo untuk melakukan pembayaran.
  • Selanjutnya, pada menu beranda pilih “View All”.
  • Kemudian tekan “Bills” dan pilihlah opsi “PBB”.
  • Masukkan daerah atau lokasi bangunan yang akan dibayarkan pajaknya.
  • Tak lupa isi tahun pajaknya juga.
    Kemudian, isi nomor objek pajaknya.
    Lanjutkan dengan memilih “Check Bill”, maka akan muncul rincian tagihan PBB.
    Jika telah sesuai, pilih “Payment Confirmation”.
    Pengguna dapat menggunakan saldo Dana.

5. Membayar dengan OVO

Pengguna juga dapat melakukan pembayaran PBB online melalui dompet digital OVO. tentu caranya tidak jauh beda dengan sebelum-sebelumnya. Wajib pajak cukup memiliki aplikasi dan saldo yang cukup. Berikut cara bayar PBB online Depok dengan mudah:

  • Pertama, pastikan sudah mempunyai aplikasi OVO dan akunnya.
  • Tak lupa terdapat saldo yang cukup agar bisa melakukan pembayaran.
  • Cari menu “Pajak PBB” di halaman depan.
  • Pilihlah wilayah yang sesuai dengan PBB yang akan dibayarkan.
  • Isi nomor objek pajak serta tahun pajaknya.
  • Lanjut ke opsi “Pembayaran” dan aplikasi akan memunculkan rincian tagihannya.
  • Silakan ke opsi “Konfirmasi”.
  • Pilihlah media pembayaran dengan menggunakan “OVO Cash”.
  • Ikuti arahan yang diberikan dan transaksi berhasil dilakukan.

6. Melalui Aplikasi Gojek

Bisa juga membayar PBB online menggunakan GoPay melalui aplikasi Gojek. Dompet digital ini turut bekerja sama memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran. Pastikan saldo GoPay telah terisi. Berikut cara bayar PBB online Depok menggunakan GoPay:

  • Pastikan telah memiliki aplikasi dan akun Gojek.
  • Jangan lupa harus memiliki saldo yang mencukupi untuk melakukan pembayaran.
  • Pilihlah menu “GoTagihan”.
  • Cari menu “Public Service” dan pilih ikon “PBB”.
  • Selanjutnya, masukkan lokasi wilayah PBB yang akan dibayarkan.
  • Isilah nomor objek pajak dan tahunnya dengan benar.
  • Setelahnya tekan “Next”.
  • Jika benar, akan muncul di layar terkait informasi tagihan PBB yang akan dibayarkan.
  • Apabila sudah memeriksanya, lanjutkan dengan “Bayar”.
  • Pilih pembayaran melalui “GoPay”.
  • Input PIN GoPay dengan benar dan pembayaran berhasil dilakukan.

7. Melalui BRImo

Selain itu, bisa juga melakukan pembayaran melalui Bank BRI dari aplikasi mobile banking-nya yakni BRImo. Berikut ini adalah tata cara bayar PBB online Depok dengan benar:

  • Bukalah aplikasi BRImo dan masuk ke akun pengguna.
  • Silakan cari pilihan “BRIVA”.
  • Setelahnya, isilah nomor objek pajak yang mau dibayarkan.
  • Silakan klik “Lanjut”.
  • Data akan tertampil oleh sistem. Jika benar lanjutkan pembayarannya dengan menekan “Konfirmasi”.
  • Ikuti instruksi selanjutnya hingga pembayaran berhasil diterima.

8. Membayar dengan BCA Mobile

Selain itu, bisa juga membayar melalui BCA Mobile, yakni aplikasi mobile banking dari Bank BCA. Pemerintah dan Bank BCA telah bekerja sama terkait pembayaran PBB online. Berikut adalah cara bayar PBB online Depok melalui aplikasi BCA Mobile:

  • Pasang terlebih dahulu aplikasi BCA Mobile.
  • Buka dan masuk ke BCA Mobile menggunakan username dan kata sandi yang telah dimiliki.
  • Selanjutnya, pilih menu “Pembayaran”.
  • Lanjutkan dengan memilih “MPN/Pajak” pada layar.
  • Klik opsi “PBB”.
  • Inputlah nomor objek pajaknya beserta tahun pajaknya.
  • Tercantum data dan informasi tagihan yang harus dibayarkan.
  • Silakan tekan “Ya” jika sudah benar dan melanjutkan pembayaran.
  • Pembayaran berhasil dilakukan.

9. Memanfaatkan Aplikasi BNI Mobile Banking

Tak luput dengan Bank BNI yang juga memberikan pelayanan untuk melakukan pembayaran PBB secara online dengan aplikasi BNI Mobile Banking. Berikut tata caranya:

  • Masuk ke akun BNI Mobile Banking masing-masing.
  • Pilihlah “Pembayaran”.
  • Lanjutkan menekan “PBB”.
  • Input tahun serta nomor objek pajak yang ingin dibayar.
  • Tertampil data tagihan yang harus dibayar.
  • Lanjutkan “Konfirmasi” dan masukkan PIN.
  • Pembayaran selesai dilakukan.

Itulah 9 cara bayar PBB online Depok yang bisa menjadi alternatif bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran. Adanya berbagai pilihan pembayaran melalui online, tentu semakin mempermudah transaksi bagi siapa saja.

Wajib pajak tidak repot untuk mendatangi kantor setempat dan mengambil antrian untuk pembayaran di kala aktivitas yang padat merayap. Ini juga menghindari penunggakan dan telat bayar yang mengakibatkan denda bagi wajib pajak yang tidak mematuhinya.

Banyak pilihan metode pembayaran PBB online yang bisa dipilih oleh wajib pajak. Mulai dari aplikasi Traveloka, Tokopedia, Blibli, OVO, Gojek. DANA, hingga dengan mobile banking. Mengandalkan smartphone dan internet, pembayaran dapat dilakukan sesuka hati.