Inilah Cara Bayar PBB Online Palembang, Lengkap dan Mudah

Posted on

Membayar pajak memang menjadi kewajiban bagi setiap pemilik tanah atau bangunan, terutama di kota Palembang. Selain mendatangi kantor pajak, cara bayar PBB online Palembang menjadi pilihan yang efisien bagi sebagian orang.

Wajib pajak bisa mengaksesnya melalui website resmi, m-banking sampai e-commerce. Caranya ukup dengan mencantumkan informasi seperti NOP, tahun, domisili, dan lainnya. Kemudian, tinggal melakukan pembayaran berdasarkan jumlah tagihan yang tertera.

Prosesnya pun cukup singkat dan bisa dilakukan dimanapun. Dengan begitu, wajib pajak tidak perlu menghabiskan waktu pergi ke kantor maupun bank untuk membayar. Berikut pembahasan tentang cara bayar PBB kota Palembang via online yang wajib disimak.

Penjelasan Singkat Tentang PBB

Ketika seseorang atau suatu badan memiliki bangunan atau tanah, ada sejumlah biaya yang dibayarkan. Biaya itulah yang disebut Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB. Besaran tarif pajak umumnya ditentukan dari keadaan bangunan atau objek bumi karena bersifat kebendaan.

Objek PBB ini bisa disebut sebagai bangunan atau tanah yang wajib membayar pajak. Objek bumi biasanya meliputi tanah, sawah, kebun, tambang serta pekarang. Sedangkan, objek bangunan bisa berupa gedung, pusat perbelanjaan, rumah tinggal, dan lain sebagainya.

Objek bangunan dan bumi tersebut menjadi tanggungan dari subjek pajak. Posisi subjek pajak ini sebagai badan atau perorangan yang secara nyata dan sah memiliki objek bumi maupun bangunan tersebut.

Nantinya pemilik wajib mengurus dan membayar pajaknya sesuai jenis objek yang dimiliki. Selain itu, setiap daerah biasanya memiliki persyaratan dan prosedur tersendiri. Bahkan proses pembayaran kini sudah bisa diakses online, sehingga lebih efisien.

Persyaratan Mengurus PBB Palembang

Bagi yang berdomisili di Palembang, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mengurus PBB. Proses ini nantinya akan mempermudah cara bayar PBB Online Palembang. Berikut ini detail persyaratan yang wajib diikuti, antara lain:

  • Menyerahkan foto copy KTP, Sertifikat/Surat/Akta Kepemilikan Tanah.
  • Mengisi formulir permohonan yang sudah disediakan.
  • Mengumpulkan salinan SPPT PBB dari tahun sebelumnya. Syarat ini khusus untuk proses Mutas, Perubahan Data dan Penggabungan.
  • Mencantumkan salinan bukti lunas pajak tahun sebelumnya serta SPPT PBB Tetangga, khusus untuk pengajuan OP baru.
  • Menyerahkan Surat Kuasa dengan materai Rp6.000.
  • Melengkapi formulir SPOP/LSPOP yang sesuai dan telah diketahui oleh lurah setempat.

Prosedur Pelayanan PBB Palembang

Setelah memenuhi syarat, wajib pajak dapat mengurus PBB langsung ke kantor pelayanan setempat. Pelayanan ini umumnya tidak dipungut biaya pada jam kerja. Berikut ini sejumlah prosedur pelayanan PBB di kota Palembang, antara lain:

  • Pertama, wajib pajak akan diminta mengisi formulir pendaftaran, lalu menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas loket.
  • Selanjutnya, petugas loket akan memeriksa SPOP/LSPOP dan memasukkan data awal.
  • Nantinya petugas akan segera melakukan input data dari SPOP serta LSPOP yang diterima.
  • Jika sudah, pihak Pelayanan Pendataan dan Informasi akan menentukan perlu ada tinjauan lapangan atau tidak. Petugas lapangan nantinya akan memeriksa dan memberikan laporan.
  • Kemudian, petugas Kasubbid PBB akan membantu penentuan Nilai Jual Objek Pajak sesuai dengan ketentuan.
  • Setelah itu, pengajuan SPPT PBB disetujui dan dicetak untuk diserahkan kepada wajib pajak.
  • Langkah terakhir, wajib pajak diminta untuk melakukan pembayaran di bank serta menyimpan bukti transaksi.

Cara Bayar PBB Online Palembang

Tidak hanya melalui offline, pembayaran PBB kini bisa dilaksanakan secara online melalui website resmi, e-commerce serta mobile banking. Inilah sejumlah cara bayar PBB Online Palembang yang wajib diketahui sebagai berikut:

1. Melalui Website Resmi

Pemerintah Palembang menyediakan layanan khusus untuk mengurus dan membayar pajak via online. Wajib pajak bisa langsung mengunjungi website resmi serta mengikuti langkah-langkahnya dengan tepat sebagai berikut:

  • Langkah pertama, jalankan browser di PC maupun ponsel, lalu ketikkan alamat website resmi di ppb.palembang.go.id/portlet.
  • Selanjutnya, cantumkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan masukkan kode verifikasi. Barulah tekan opsi “Cari” untuk mengetahui rincian tagihan.
  • Informasi mengenai rincian tagihan PBB yang belum dibayar akan otomatis muncul di halaman tersebut.
  • Setelah itu, wajib pajak bisa membayar nominal sesuai rincian pembayaran. Pilih opsi “Lanjut Pembayaran” dan ikuti langkah berikutnya dengan benar.

2. Menggunakan BRImo

BRImo dikenal sebagai layanan mobile banking milik BRI yang menyediakan fitur pembayaran tagihan pajak. Layanan ini dapat diakses oleh nasabah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada. Inilah langkah cara bayar PBB online Palembang, yaitu:

  • Pertama, wajib pajak harus menginstall aplikasi BRImo terlebih dahulu dan login ke akun yang sudah terdaftar.
  • Kemudian, jalankan aplikasi dan buka fitur virtual account, yaitu Briva.
  • Ketikkan NOP di kolom tersedia, lalu informasi tagihan PBB akan keluar otomatis. Lanjutkan dengan klik “Konfirmasi” untuk menyimpan perubahan.
  • Terakhir, tinggal masukkan nomor PIN BRImo dan klik “Lanjut” untuk memulai proses pembayaran.

3. Membayar Lewat Shopee

Wajib pajak kini diberikan kemudahan membayar tagihan melalui e-commerce, terutama Shopee. Selain berbelanja online, Shopee juga melayani pembelian pulsa, tiket hingga bayar tagihan yang aman dan praktis. Berikut ini langkah selengkapnya yang harus dipahami:

  • Pastikan aplikasi Shopee sudah diunduh dan terinstall di ponsel, lalu sign up atau login jika telah memiliki akun.
  • Berikutnya, buka aplikasi dan pilih menu “Pulsa, Tagihan & Tiket”.
  • Klik ikon rumah yang berada di kategori Tagihan, lalu pilih opsi layanan PBB.
  • Kemudian, masukkan detail informasi seperti Daerah, Tahun serta NOP dengan tepat.
  • Jika berhasil, buka opsi “Lihat Tagihan” untuk mengetahui biaya yang perlu dibayarkan pajaknya.
  • Pergi ke menu “Pembayaran” dan pilih metode yang diinginkan.

4. Memanfaatkan Tokopedia

Tokopedia menawarkan layanan membayar pajak via online tanpa syarat tertentu. Wajib pajak tentu harus mengunduh aplikasinya terlebih dahulu dan masuk ke akun yang terdaftar. Berikut ini langkah membayar PBB online via Tokopedia, antara lain:

  • Jalankan aplikasi Tokopedia yang telah terinstall di ponsel, lalu klik login jika sudah memiliki akun atau sign up jika akun belum dibuat.
  • Lalu, buka menu layanan di halaman awal dan klik opsi “Top-up & Tagihan”. Barulah pilih opsi “Pajak PBB” untuk membayar tagihan.
  • Masukkan informasi penting yang tersedia seperti Kota/Kabupaten, Cluster, Tahun dan Nomor Objek Pajak.
  • Lanjutkan dengan tekan “Cek Tagihan” untuk melihat detail pembayaranan PBB.
  • Terakhir, tinggal pilih metode pembayaran untuk memproses biaya tagihan tersebut.

Demikian pembahasan lengkap mengenai cara bayar PBB online Palembang yang wajib disimak. Adanya pembayaran via online ini tentu menjadi alternatif yang lebih efisien dibanding datang langsung ke kantor pajak setempat.

Pastinya wajib pajak telah mengurus prosedur secara offline terlebih dahulu. Kemudian, wajib pajak bisa melanjutkan pembayaran tagihan via m-banking, e-commerce maupun website resmi. Proses dan persyaratan pembayaran ini bisa berbeda di setiap kota.

Pelayanan PBB di kota Palembang sendiri kini dilengkapi dengan website yang dapat diakses untuk kepengurusan serta pembayaran pajak. Wajib pajak dapat memanfaatkannya secara gratis pada jam kerja yang ditentukan. Selain itu, prosesnya cukup cepat dan tidak rumit.